Inilah Rincian Tiga Program Prioritas Utama ISMABA

ISMABAOFFICIAL - Hasil Rapat Kerja (Raker) Ikatan Sosial Masyarakat Benyawakan (ISMABA) yang dilaksanakan pada Sabtu, 15 Maret 2025 di Majlis Ta'lim Al Barokah Benyawakan RT 02 menghasilkan tiga program prioritas utama, berikut penjelasannya.

Program utama adalah program pokok yang wajib dijalankan oleh pengurus harian ISMABA selama periode kepemimpinan. Program utama ISMABA terdiri dari 3 (tiga) program sosial prioritas yang terdiri dari;

1. Santunan Kematian

Santunan kematian adalah bantuan berupa uang atau barang yang diberikan kepada ahli waris untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. 

Sasaran santunan kematian adalah seluruh warga yang berdomisili di Benyawkan atau warga Benyawakan yang berdomisili di luar Benyawakan yang ikut berpartisipasi atau menjadi relawan ISMABA. Santunan kematian terdiri dari tiga kategori, yaitu;

a) Santunan kematian Belum Baligh (BB), yaitu santunan yang diberikan kepada warga yang berdomisili di Benyawakan dan pada saat meninggal Belum Baligh dengan rentang usia mulai dari 0 – 12 tahun. Untuk kategori ini ISMABA berkeinginan memberikan santunan sebesar Rp. 500.000.

b) Santunan kematian Sudah Baligh (SB), yaitu santunan yang diberikan kepada warga yang berdomisili di Benyawakan dan pada saat meninggal Sudah Baligh yaitu mulai dari usia 13 tahun ke atas. Untuk kategori ini ISMABA berkeinginan memberikan santunan sebesar Rp. 1.000.000.

c) Santunan kematian Anggota Kehormatan (AK), yaitu santunan yang diberikan kepada warga Benyawakan yang berdomisili di luar Benyawakan dan ikut berpartisipasi dalam program ISMABA. Untuk kategori ini ISMABA berkeinginan memberikan santunan sebesar Rp. 350.000, dengan ketentuan santunan hanya meliputi dirinya sendiri, istri, anak dan orang tua kandungnya yang meninggal

d) Santunan kematian Warga Kontrakan (WK)

Santunan kematian Warga Kontrakan (WK) adalah santunan yang diberikan kepada orang yang ngontrak di wilayah Benyawakan minimal 6 bulan lamanya, kemudian meninggal di Benyawakan. Dalam Kategori ini santunan dibagi menjadi (2) dua kategori yaitu: 

1) Santunan Warga Kontrakan Nonpartisipan (WKN), yaitu warga yang ngontrak di wilayah Benyawakan yang tidak ikut berpartisipasi dalam kegiatan ISMABA. kategori ini ISMABA berkeinginan memberikan santunan sebesar Rp. 250.000

2) Santunan Warga Kontrakan Partisipan (WKP), yaitu warga yang ngontrak di wilayah Benyawakan yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ISMABA. Kategori ini ISMABA berkeinginan memberikan santunan sesuai Hak warga Benyawakan yang berdomisili di Benyawakan.

2. Santunan Anak Yatim

Santunan Anak Yatim adalah bantuan yang diberikan kepada Anak Yatim berupa uang atau barang, santunan ini diberikan kepada Anak Yatim yang berdomisili di Benyawakan atau berdomisili di luar Benyawakan dengan ketentuan salah satu atau kedua orang tuanya berasal dari Benyawakan. Batas usia Yatim yaitu mulai usia 0 – 15 tahun dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) . Untuk besaran santunan disesuaikan dengan kemampuan kas ISMABA.

3. Mobil Siaga Ismaba (MSI)

Program Mobil Siaga Ismaba (MSI) adalah bantuan menyediakan Mobil Siaga untuk pasien dalam keadaan darurat yang berdomisili di Benyawakan. Pasien dalam keadaan darurat adalah pasien yang sudah tidak bisa lagi dibawa ke fasilitas kesehatan kecuali menggunakan mobil. Program ini dapat diberikan dengan ketentuan Mobil Siaga ISMABA dapat dipergunakan atau menggunakan mobil lain dan ISMABA akan memberikan dana operasional/transport maksimal Rp. 200.000.  Program ini hanya diberikan satu kali kepada satu orang yang sama dalam masa 3 bulan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel